PENGUKURAN KINERJA K3 / INDICATOR KINERJA - andyusuf-informatika

New Post

Jumat, 11 Oktober 2019

PENGUKURAN KINERJA K3 / INDICATOR KINERJA

PENGUKURAN KINERJA K3 / INDICATOR KINERJA




Tujuan Pengukuran Kinerja K3   
Merupakan mandatori baik yang diatur oleh  Pemerintah maupun Perusahaan. (OSHA  mewajibkan pengukuran ini, OSHA recordable  injuries)
Pengukuran Kinerja K3 adalah untuk  menyiapkan sistem pencatatan yang benar,  sehingga Manajemen dapat memperbaiki  kinerja K3 Perusahaan dengan cara yang  sistematik, sekaligus mengukur  keberhasilannya

Pengukuran Kinerja K3
Lagging or Trailing or Downstream  Indicators of OSH Performance
Leading or Upstream Indicators of OSH  Performance.

Klasifikasi Kecederaan – Secara  Umum
FAT (Fatality)
LTI (Lost Time Injury)
RWDC (Restricted Work Activities)
MTC (Medical Treatment Case)
FA (First Aid)

Baca Juga: MANAJEMEN RISIKO K3


Tingkat Kekerapan Cedera  (Injury Frequency Rate)
Jumlah cedera per dua ratus jam kerja  pekerja (Ref. OHSA Log300*)
Jml kasus kecederaan x 200.000  Jumlah jam kerja
Jumlah cedera per satu jam kerja  pekerja (Ref. ANSI Z.16.5-1988 **)
Jml kasus kecederaan x 1.000.000  Jumlah jam kerja

Tingkat Keparahan Cedera  (Injury Severity Rate)
Jumlah hari kerja hilang 200.000 atau  1.0000 jam kerja pekerja.

Jml hari hilang x 200.000 (atau 1.000.000)  Jumlah jam kerja

Fatality-Kematian (FAT)
Fatality - kematian atau kejadian fatal  lain yang disebabkan    oleh cedera akibat  kerja.

Cedera Yang Mengakibatkan
Cacat/ Lumpuh (Disabling injury)   

Baca Juga : JOB SAFETY ANALYSIS (JSA)


Adalah satu macam kasus dari Lost Time  Injury (LTI) yang mengakibatkan cacat/  lumpuh sehingga seorang pekerja tidak dapat  bekerja satu atau lebih hari kerja.
Jenis cedera ini yaitu:

Cacat Permanen total  (Permanent Total Disability)
Yaitu satu macam kasus dari Lost Time  Injury (LTI) selain kematian yang  menyebabkan kehilangan (kehilangan total  fungsi/ lumpuh total) dari anggota tubuh.

Cacat Permanen Sebagian  (Permanent Partial Disability)
Yaitu satu macam kasus dari Lost Time  Injury (LTI) selain kematian atau cacat  total yang mengakibatkan kehilangan atau  hilangnya fungsi dari bagian dari suatu  anggota tubuh.

Cacat Total Sementara  (Temporary Total Disability)
Yaitu satu macam kasus dari Lost Time  Injury (LTI) yang tidak mengakibatkan  kematian atau cacat permanen namun  tidak mampu bekerja selama satu atau  lebih hari kerja (sebagian organisasi  menyebutnya Days Away from Work  Case)

Kasus Cedera Dengan Perawatan Medis  (MTC) – Medical Treatment Case)
Kasus Cedera Dengan Perawatan  Medis (MTC – Medical Treatment  Case) termasuk semua cedera yang  memerlukan perawatan medis oleh  Perawat/Dokter

Kasus Pembatasan Kerja (RWDC -  Restricted Work Day Case)
Kasus Pembatasan Kerja (RWDC -  Restricted Work Day Case) - kasus  dimana, karena cedera, (1) pekerja  ditugaskan ke pekerjaan lain untuk  sementara, atau (2) pekerja bekerja  dengan jangka waktu yang lebih singkat,  atau (3) pekerja bekerja pada pekerjaan  semula namun tidak melakukan semua  tugas dalam pekerjaan tersebut.

Cedera Yang Memerlukan P3K  (FA)
Semua cedera yang menyebabkan goresan,  teriris, terbakar dan hal-hal lain yang tidak  memerlukan perawatan medis yang serius.

RECORD KEEPING OF LEADING  INDICATORS
Positive Performance Measure  (PPM)

Adalah suatu pengukuran yang proaktif  (leading indicator) mengarah pada aktivitas  yang diperlukan untuk pengendalian  kerugian dan kerusakan. Hal ini merupakan pengukuran upstream process dari pada  hasil pengukuran downstream.

Thank You.....


Tidak ada komentar:

Posting Komentar