DASAR DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA & PENCEGAHAN KECELAKAAN - andyusuf-informatika

New Post

Kamis, 10 Oktober 2019

DASAR DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA & PENCEGAHAN KECELAKAAN

Pendekatan K3 

Hukum

Kemanusiaan

Ekonomi

Philosophy

Keilmuan


PENDEKATAN K3

Undang undang No 1 tahun 1970  KeselamatanKerja

=> Pendekatan Hukum
K3 merupakan ketentuan perundangan .

K3 wajib dilaksanakan

Pelanggaran thd K3 dpt dikenakan sangsi pidana (denda/kurungan)


=> Tujuan :
Melindungi TK dan orang lain, asset dan  lingkungan hidup
=> Pendekatan Kemanusiaan
Kecelakaan menimbulkan penderitaan bagi sikorban/  keluarganya. 
K3 melindungi pekerja dan  masyarakat 
K3 bagian dari HAM

=> Pendekatan Ekonomi
K3 mencegah kerugian 
Meningkatkan produktivitas
 

PENGERTIAN K3
KESELAMATAN DAN KESEHATANKERJA

Philosophy

Upaya atau pemikiran dan  penerapannya yang ditujukan untuk

menjamin keutuhan dan kesempurnaan  baik jasmaniah maupun rohaniah  tenaga kerja pada khususnya dan  manusia pada umumnya, hasil karya  dan budaya, untuk meningkatkan  kesejahteraan tenaga kerja

  

SAFE/AMAN adalah suatu kondisi  sumber bahaya telah ter-identifikasi
dan telah dikendalikan  ke tingkat yangmemadai

Keselamatan (Safety)

Mengendalikan kerugian dari kecelakaan  (control of accident loss)

Kemampuan untuk mengidentifikasikan  dan menghilangkan (mengontrol) resiko  yang tidak bisa diterima (the ability to  identify and eliminate unacceptable risks)

derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu (the degree of physiological and psychological well being of the individual)

TUJUAN K3
Melindungi  para  pekerja  dan  orang  lain  di  tempat kerja

Menjamin  agar  setiap  sumber  produksdapat dipakai secara aman dan efisien

Menjamin proses produksi berjalan lancar



FAKTOR-FAKTOR ANCAMAN  RESIKO KECELAKAAN KERJA





“HAZARD”


Adalah sumber bahayapotensial yang  dapat menyebabkan kerusakan

(harm).


Hazard dapat berupa bahan-  bahan kimia, bagian-bagian mesin,  bentuk energi, metode kerja atau

situasi kerja.


Baca Juga : Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Dasar
 
Daftar Potensi Bahaya 

Bahaya Lingkungan/tempat kerja berikut:

=> Cuaca yang tidak mendukung (Hujan, banyakpetir,dll)

=> Luas Area kerja yang tidak sesuai (terlalu sempit,kondisi  tanah labil/tidak rata,terlalusesak,dll)

=> Adanya masalah sosial di sekitar lokasi pekerjaan (terkait  dengan keberadaaninstalasiPerusahaan)  yang dapat  menghambat pelaksanaanpekerjaan.



Pertimbangan terhadap bahaya Manusia (personil) berikut:

=> Tidak memiliki kompetensi dan pengalaman

=> Tidak siap melaksanakan pekerjaan (jasmani maupunrohani)

=> Tidak menggunakan APD sesuai fungsinya.

=> Cenderung berperilaku tidak aman (UnsafeAct).
 

Kelemahan Kepemimpinan dan/ atau Pengawasan:

=> Pemahaman TOR pekerjaan kontrak dan tanggungjawab

=> Terkait pelaporan yang tidak jelas atau bertentangan

=> Penugasan yang tidak jelas atau bertentangan tanggung jawab

=> Delegasi yang tidak tepat atau tidakcukup

=> Penjelasan SOP/ Instruksi Kerja yang tidakmemadai

=> Perencanaan kerja yang tidakmemadai

=> Kurangnya pengetahuan pekerjaan pengawasan/ manajemen

lapangan

=> Penyesuaian kualifikasi/ kompetensi individu dan pekerjaan kebutuhan tugas

=> Pengukuran kinerja dan evaluasi yang tidak memadai danevaluasi


Bahaya Peralatan Kerja berikut:

=> Peralatan kerja tidak sesuaistandard.

=> Peralatan kerja tidak dipelihara/tidak dirawat.

=> Jumlah peralatan kerja masih kurang

=> Peralatan kerja sudah tidak laik operasi

 
Bahaya Prosedur Kerja/Instruksi Kerja:

=> SOP/Instruksi Kerja tidak sesuai dengan pekerjaan (tidak up to date)

=> SOP/Instruksi Kerja kurang dipahami oleh personil.

=> SOP/Instruksi Kerja belumada.


Bahaya Kondisi Lingkungan:

=> Apakah ada kondisi yang berbahaya terhadap keselamatan atau

kesehatan?

=> Apakah berada di lingkungan listrik bertegangan, cuaca berkabut,  mendung, petir, hujan, zat kimia berbahaya, gas beracun, asap atau  debu di daerah tersebut?

=> Apakah cukup tersedia ventilasi untuk mengeluarkan udara yang  terkontaminasi?

=> Apakah ada sumber panas atau dingin?

=> Apakah jarak bebas tegangan memenuhipersyaratan?

=> Apakah ada penerangan yang cukup untuk melihat pekerjaan secara  keseluruhan?


Bahaya Kondisi/ kontak yang mengakibatkan cedera:

=> Apakah ada bahaya terpukul, dipukul, terjepit, tertimpa, tertindih atau hal  lainnya yang mengakibatkan kontak yang berbahaya terhadap suatuobyek?

=> Dapatkah seseorang cedera akibat tersengat listrik, terpukul, terbelitoleh

bagian peralatan yang betegangan atau bergerak?

=> Apakah ada seseorang yang bekerja di ketinggian?

=> Apakah ada titik-titik yang bergerak di antara dua bagian/ alat yangbergerak,

seperti tali kipas dan rodanya?

=> Apakah ada ruang kerja cukup? Berada pada daerah yang bebas dari  kebakaran? Bebas dari lalulintas?


Bahaya Kondisi/ kontak yang mengakibatkan cedera:

=> Apakah ada barang-barang, peralatan, air, lumpur, minyak, batu-batuan,  dsb. atau bagian-bagian yang dapat mencederai pada orang?

=> —Apakah sumber energi dikontrol dengan Lock Out dan Tag Outprogram?

=> Apakah kontrol peralatandilindungi?


Bahaya karena Kelelahan Pekerja:

=> Dapatkah terjadi kelelahan yang disebabkan oleh mendorong, menarik, mengangkat,  membengkokkan, memutar atau dengan gerakan yang berulang?

=> —Apakah pegawai berada pada penempatan/ posisi tubuh yangbaik?

=> Apakah pekerjaan tersebut memerlukan pengangkatan yangberlebihan?

=> Apakah gerakan tubuh pegawai memutar dan mengangkat berulang-ulang sewaktu  bekerja?

=> Apakah ada pekerjaan yang cukup lama dan atau berulang-ulang yang tidaboleh

berhenti?

Bahaya karena Tergelincir, Tersandung dan Terjatuh:

=> —Apakah ada potensi untuk jenis kecelakaan initerjadi?

=> Apakah ada tumpahan cairan atau bahan-bahan yang licin pada lokasikerja?

=> Apakah ada permukaan yang rendah atau dibawah?

=> Apakah ada bahaya yang dapat tersandung di tempatkerja?

=> Apakah daerah tersebut berada pada ketinggian?

=> Apakah ada kemungkinan untuk jatuh pada level/ permukaan yang lain?
 
DEFINISI INCIDENT

Suatu kejadian yang tidak  diinginkan, bilamana pada  saat itu sedikit saja ada  perubahan maka dapat  mengakibatkan terjadinya  accident.
  
Suatu kejadian yang tidak  diinginkan berakibat cedera  pada manusia, kerusakan  barang, gangguan terhadap  pekerjaan dan pencemaran  lingkungan.





 
Strategi Pengendalian Kecelakaan

Engineering Control (StandarKeteknikan)

Human Control (KompetensiSDM)

Management Control (PenerapanSMK3)


Baca Juga : PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN

PRINSIP PENCEGAHANKECELAKAAN

MENINGKATKAN KESADARAN K3MELALUI

=> LANGKAH PROMOTIF PREVENTIF  
=> LANGKAH REFRESIF NON JUSTISIA   
=> LANGKAH REPRESIF JUSTISIA

KEGIATAN SOSIALISASI

PENYEMPURNAAN PERATURANPERUNDANGAN

REWARD & PUNISHMENT


DANGER
Merupakan tingkat bahaya dari  suatu kondisi dimana atau kapan  muncul sumberbahaya.
Dangeradalah  lawan dari amanatau
selamat.

AMAN (SELAMAT)




Aman (safe) adalah suatu  kondisi dimana atau kapan  munculnya sumberbahayatelah  dapat dikendalikanketingkat  yang memadai, daniniadalah  lawan dari bahaya (danger).










“RISK”

Resiko adalah ukuran kemungkinan  kerugian yang akan timbul dari sumber  bahaya (hazard) tertentu yangterjadi.


Untuk menentukan resiko membutuhkan  perhitungan antarakonsekuensi/dampak  yang mungkin timbuldan probabilitas,  yang biasanya disebut sebagai

tingkat resiko (level of risk).

PENILAIAN RESIKO

Adalah pelaksanaan metode-metode untuk  menganalisa tingkat resiko, mempertimbang-  kan resiko tersebut dalam tingkat bahaya  (danger) dan mengevaluasi apakah sumber  bahaya itu dapat dikendalikan secara memadai  serta mengambil langkah-langkah yang tepat.















 Baca Selanjutnya : Job Safety Analysis (JSA)

Thank You ......
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar